Upaya Pencegahan terjadinya Pelangggaran Ham
Di Indonesia, banyak terjadi pelanggaran HAM. Mulai dari pelanggaran HAM yang ringan, biasa bahkan pelanggaran HAM berat. Untuk mencegah hal tersbut terulang maka perlu perlu adanya upaya pencegahan, salah satunya:
UUpaya Pencegahan
- Penegakan demokrasi dan supremasi
hukum. Hal ini harus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pencegarah HAM
- Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan pelanggaran HAM bisa
berkurang karena masyarakat merasa puas dengan fasilitas yang disediakan
- Peningkatan pengawasan oleh masyarakat
terhadap upaya penegakan HAM oleh pemerintah
- Meningkatkan pemahaman masyarakat
mengenai HAM. Hal ini bisa dilakukan melalui pendidikan formal dan non formal
- Meningkatkan profesionalisme seluruh
lembaga keamanan dan pertahanan negara. Dengan peningkatan ini dapat membuat
pelanggar HAM merasa takut untuk melakukan pelanggaran HAM
- Meningkatkan kerjasama secara harmonis antar kelompok masyarakat sehingga muncul sikap saling menghormati satu dengan yang lainnya
Upaya Penegakan dan Perlindungan HAM
Pembentukan
Lembaga Perlindungan HAM
1. Komisi Nasional
HAM (KOMNAS HAM)
2. Komnas
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
3. Komisi Nasional
Anti Kekerasan
4. Komite Perlindungan
Konsumen dan Pelaku Usaha
5. Komisi Kebenaran
dan Rekonsiliasi Nasional
Pembentukan
Instrumen HAM
Pada dasarnya Instrumen HAM itu berkaitan dengan peraturan tentang HAM,
namun jika ditinjau segara rinci instrumen HAM mencakup banyak hal, yaitu peraturan
tentang HAM, lembaga perlindungan Ham dan pengadilan HAM.
Beberapa peraturan tentang HAM salah satunya adalaha UUD NRI Tahun 1945
Pasal 28A-28J, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan
Anak, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dll.
Pembentukan
Pengadilan HAM
Pengadilan HAM bertugas dan berwenang memeriksa dan memutuskan perkara
pelanggaran HAM berat
Materi Bisa di Download di Link Berikut!
Untuk Tugas Bisa di Download di Link Berikut!